Contractor Safety Management System


Seminggu ini kita kerja full. Sebab ada pekerjaan yang harus di selesaikan. 

Sudah setahun ini, 2020 ini kita kerja bisa dibilang setengah tak kerja. Kerja pun tak ada yg dikerjakan. Hanya sedikit saja yang dikerjakan. 

Minggu ini merasa seperti dulu lagi. Kerja sampai malam jam 24 lebih. Pulang jam satu. Atau kadang malah tak pulang. Tidur di tempat kerja saja. Pulang juga tanggung, subuh mau start kerja lagi. Daripada habis waktu di jalan mending tak pulang sekalian. 

Tender zaman sekarang harus lulus pra kualifikasi K3 dulu. Contractor Safety Management System. Perusahaan harus memenuhi 60 pertanyaan tentang K3. Harus punya Tim P2K3, Harus punya Visi Misi K3, harus ada Kebijakan Umum tentang K3 Perusahaan, harus punya Komitment kuat terhadap pelaksanaan dan program K3. APD juga diwajibkan, pelatihan-pelatihan K3 juga harus ada.

Untuk tingkat satu, ada 60 pertanyaan yang harus disiapkan jawaban yang berupa SOP-SOP, bukti dokumentasi visual, eviden lainnya berupa dokumen meeting tentang K3, upskilling tantang SMK3, bukti bahwa seluruh karyawan termasuk pemimpinnya punya concern terhadap program dan realisasi K3. 

Budaya K3 harus benar-benar menjadi bagian dari hidup matinya suatu perusahaam. 

Moto kita adalah; kerja, kerja, kerja, sehat dan selamat lebih diutamakan. 

Buat apa kerja kalau pulang membawa celaka atau penyakit. Duitpun habis buat membayar obat dan dokter. 

Maka program K3 memang sesuatu yang harus diterapkan. Bukan semata untuk lolos uji prakualifikasi, melainkan lebih dari itu demi untuk kebaikan karyawan, pimpinan dan perusahaan itu sendiri.

Sakit dan celaka adalah kerugian bagi semua pihak. Nyawa lebih berharga dibanding harta dan tahta.

Bukan sesuatu yang mengada-ada, bukan hal yang berlebihan jika pemerintah Republik Indonesia sangat merasa perlu untuk mengatur Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), sesuai PP No. 50 tahun 2012.

Itu adalah satu kemajuan. Budaya yang baik yang harus diterapkan di masyarakat pada semua kalangan. Apalagi didorong oleh persaingan global yang mana mereka begitu menjunjung tinggi norma-norma K3, sesuai standar HSE internasional yang baru yaitu ISO 450001. (Peran pemimpin perusahaan tertinggi / top management dalam kepemimpinan tentang SMK3 perusahaan). 


CSMS adalah salah satu bentuk dari upaya untuk menyeberluaskan dan membudayakan K3 di lingkungan perusahaan. Ada unsur penerapan dan pembelajaran atau promosi K3 terhadap seluruh karyawannya.

Perusahaan harus menempatkan ahli K3 dalam struktur organisasinya. Harus juga punya tim P2K3 yang ketuanya haruslah pemimpin tertinggi dari perusahaan itu sendiri, menunjukkan bahwa pimpinan wajib punya komitmen kuat tentang penerapan prinsip-prinsip K3. Tak boleh abai, harus terlibat, harus memegang kendali tertinggi. Harus terlibat dalam inspeksi di lapangan, harus memandang pentingnya pelaksanaan K3 diterapkan dilingkungan perusahaannya. Harus turun tangan, ikut mengurusi perkara tentang K3. 

Tak sekedar melihat K3 dari sisi keperluan intern perusahaannya sendiri, sebagaimana dalam OHSAS 180001:2007, tapi juga mempertimbangkan isu global atau lingkungan dimana perusahaan/ proyek berada, sebagaimana dalam ISO 450001:2018.

Dunia usaha bukan sekedar perkara mencari laba, selain itu juga adalah tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja buat karyawannya dan bahkan buat lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Ya....itulah yang kita kerjakan di 7 atau 8 hari kebelakang ini. Menyiapkan segala sesuatunya supaya persyaratan tentang CSMS itu terpenuhi dengan sebaik-baiknya.

Tahun 2020 ini adalah tahun pertama diterapkannya persyaratan CSMS untuk dapat menjadi bagian dari Daftar Penyedia Terseleksi (DPT) di lingkungan PT. PLN (Persero) UP3 Bandung maupun Kantor Distribusi Jawa Barat. Daftar calon perusahaan yang boleh mengikuti proses lelang dalam pekerjaan-pekerjaan yang akan di tenderkan. 

Tanpa lulus CSMS ini, maka perusahaan tersebut tak bisa terdaftar sebagai calon peserta lelang. Tidak akan diundang. Dianggap tak kompeten.

................................Perusahaan sekarang ini digiring untuk taat SMK3. Bukan sekedar taat tapi juga membudayakan K3 sebagai bagian dari operasional perusahaan dan derap langkah seluruh karyawannya. Tanpa kecuali.

Mereka semua harus melek K3.

.....................................................  ....... ..     .................       ............................    .           .................................................   .........................................................................................      ...................    ....................       .... .......   .... .... .. ....... .   .    .    .     .    . ......................................................          ............ . ........ . . . . ...... ...... . ............  .......

¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥¥
%%%%%%%%%%^%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%%
££££££££££*£££££££££££££££££££££££££££££££.....€€€€€€€€€€€€€€€€€€€€€€€€€€..................$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$$

Itu juga pada akhirnya adalah soal perduitan. Sebab jika orang celaka ketika bekerja maka perusahaan tersebut juga akan terdampak secara ekonominya. Nama baiknya tercoreng dst. Itu dari sisi perusahaan sendiri.

Lebih jauh dari itu, adalah kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan menjadi tugas semua pihak, termasuk perusahaan-perusahaan kontraktor.


Bersambung.......






Posting Komentar

0 Komentar