Kata Umum Maksudnya Khusus. Ummati, dll

Telah diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik –radhiallahu anhu – , Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ أُمَّتِي لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلَالَةٍ، فَإِذَا رَأَيْتُمُ اخْتِلَافًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الْأَعْظَمِ

“Sesungguhnya umatku tidak akan bersepakat di atas kesesatan. Maka apabila kalian melihat perselisihan, wajib atas kalian mengikuti golongan yang paling banyak (mayoritas).” (HR. Ibnu Majah : 3950).


1. Ikhtilaafil ummatii rohmatun.

2. Innamaa yakhsyallaahi min 'ibaadihil 'ulamaa.

Kata ummati di hadist tersebut (point 1) maksudnya adalah ulama karena ulama juga adalah umatnya Nabi. Kata umum tapi maksudnya khusus.

Kata ulama di ayat (point ke 2) maksudnya adalah ulama yang soleh, karena ulama yang tidak soleh pasti tak takut kepada Allah. Kata umum tapi maksudnya khusus.

Orang menggunakan kata ulama maka konotasinya adalah ulama beneran, sebenar-benarnya ulama yaitu yang berilmu dan takut kepada Allah.

3. Kullu bid'atin dolaalatin juga sama. Penggunaan kata bid'ah di hadist ini maksudnya adalah bid'ah yang sayyi'ah karena yang hasanah malah dapat pahala. Kata umum tapi maksudnya khusus. 

Orang mengatakan bid'ah maka konotasinya adalah pasti bid'ah sayyi'ah. Tak perlu ditambahi sayyi'ah pun orang tahu maksud bid'ah disini adalah bid'ah sayyi'ah. 

Seperti perkataan ummati di konteks hadist diatas tadi. Maka tak dijelaskanpun para mustami' otomatis faham bahwa ummati disini maksudnya adalah ulama karena yang boleh ikhtilaf itu ya hanya sesama ulama yang ngerti dan ahli agama.


Bandung, 8 Juli 2023

Posting Komentar

0 Komentar