Segitiga Rebana


Sebenarnya ini adalah pro kontra. Ada yang pro ada yang kontra. 

Tapi itulah pilihan, akhirnya harus ada yang dipilih. 

Tapi, keputusan yang terbaik adalah yang diambil berdasar kajian yang komprehensif. Kajian yang multidimensi, multidisiplin keilmuan sehingga bisa mengurangi terjadinya keputusan-keputusan yang buruk.

Kawasan segitiga Cirebon-Kertajati dan Patimban misalnya, telah ditetapkan pemerintah provinsi Jawa Barat sebagai kawasan pertumbuhan baru di masa sekarang dan yang akan datang.

Itu tidak terlepas dari 3 megaproyek yang ada di kawasan tersebut yaitu, bendungan Jatigede, bandara Kertajati, dan pelabuhan Patimban.

Dengan adanya 3 proyek strategis tersebut, memungkinkan wilayah Rebana ini akan menjadi lokomotif industri di masa yang akan datang.

Pertumbuhan ekonomi bisa bergerak dengan baik, jika ditopang oleh sarana dan prasarana yang baik pula. Ketersediaan SDA, SDM dan sarana Transportasi menjadi prasyarat mutlak bagi tumbuh kembangnya suatu bangsa.

Demikian pula dengan kawasan segitiga rebana ini. Sumber daya pendukung perekonomian, sudah dan sedang dipersiapkan. 

Itu adalah usaha, dan upaya pemerintah untuk merangsang terjadinya industrialisasi di wilayah tersebut. Mengundang para investor untuk menanamkan modalnya, memutar roda perekonomian, sehingga bisa menghadirkan lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, meminimalisir kemiskinan. Dst.

Tapi perlu diingat, bahwa kenyataan KADANG tidak selalu seindah harapan, jika perencanaannya kurang KOMPREHENSIF.

Planning

Organizing

Actuating

Controlling

Fungsi Planning, Organizing, Actuating dan Controling ini perlu dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Perencanaan SDM misalnya, perencanaan Tata Ruang misalnya. Semua itu harus diatur, di kontrol dan juga pastikan dalam pelaksanaanya semuanya berjalan sesuai rencana yang telah disusun.

Sehingga tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat terutama, bisa tercapai dengan baik.

Utamakan SDM lokal dari wilayah tersebut khususnya, wilayah yang terdampak secara langsung dari pembangunan ini. 

Dampak lingkungan, dampak sosial, bahkan dampak politik dan keamanan, kesehatan, ekonomi , kesejahteraan, dst.

Merekalah yang terkena penggusuran lahan, merekalah yang terusur dari kampung halaman. Berapa ribu KK yg terusir dari Jatigede misalnya, mereka telah terpaksa berkorban demi terlaksanakannya program-program pembangunan yang ada, dan oleh karena itu merekalah yang terdampak karenanya. 

Jangan sampai, ketika suatu kawasan dibangun yang diuntungkan justru mereka yang datang dari negeri yang berbeda, sementara masyarakat di provinsi tersebut tersingkirkan.

Tentu, perlu campur tangan birokrasi.

Tentu, wajib adanya pengaturan yang mengatur tentang SDM, SDA dst. Jangan di lepas melalui mekanisme pasar. Karena ujubg-ujjngnya sama saja....kolusi dan nepotisme.

Jadi, jangan karena anjuran untuk menghindari KKN itu kemudian justru yang terjadi adalah KKN juga. 

Pemerintah punya hak wewenang untuk melindungi rakyatnya dari kesewenang-wenangan para pihak dilapangan yang melakukan KKN, dengan membuat perencanaan penyediaan SDM dari warga Jawa Barat sendiri. Ini perlu supaya tujuan dari pembangunan Jawa Barat ini, bisa dirasakan oleh warga Jawa Barat sendiri. Jangan sampai Jawa Barat kembali hanya menjadi tempat industri semata, tapi yang menikmati pesatnya pembagunan itu justru bukan warga sekitarnya, bukan warga Jawa Barat.

Itu namanya, kesewenang-wenangan. Itu namanya ketidak berpihakan kepada warga dan tetangga. RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi setempat.

Sehingga, pengorbanan besar dari warga dan pemprov Jawa Barat demi terwujudnya kawasan rebana tersebut terbayar dengan sepatutnya. 

Itulah yang kami sebut sebagai keberpihakan kepada warga setempat.

Kalau ada orang Indonesia, kenapa harus mendatangkan orang dari luar negeri.

Kalau masih ada orang Jawa Barat, kenapa mereka tidak di maksimalkan, dididik, di latih, di gembleng dst. Mereka lebih berhak merasakan kue dari dapurnya sendiri, sebelum orang luar.

Apalagi, kita tahu bahwa kemiskinan terbesar itu adanya di provinsi Jawa Barat ini. Begitu banyak pengangguran disini yang perlu dengan lapangan pekerjaan. Maksimalkan, persispkan mereka sejak sekarang. Buat program, buat skema rekrutmen, buat pengaturannya dst. Pastikan bahwa pembangunan di Jawa Barat ini demi untuk kebaikan semua. 

Kebaikan bagi Jawa Barat sendiri, mengurangi urbanisasi antar provinsi..karena jumlah penduduk di Jawa Barat ini sudah terlalu banyak. 

Jika SDM ini tidak diatur demikian, maka hal tersebut hanya akan menambah beban bagi pemerintah dan masyarakat itu sendiri, terutama membebani pemerintah dan masyarakat Jawa Barat yang semakin padat penduduknya.

Penyediaan/pengaturan SDM inilah yang paling krusial bagi pemerintahan Jawa Barat saat ini. Jangan sampai, niatnya ingin mensejahterakan warga Jawa Barat, tapi hasilnya justru sebaliknya. Menambah kemiskinan, menambah ketidak adilan dst.


Ada banyak cara yang bisa ditempuh. Jalur hukum, jalur kekuasaan, jalur rekayasa sosial, dll.

Jika pemprov enggan atau malas dalam hal rekayasa SDM saat ini, jangan salahkan jika kelak justru kehadiran kawasan ekonomi rebana ini, kembali hanya menjadikan Jawa Barat dengan populasi orang miskin terbesar di Indonesia walau dengan populasi industri yg 60 persen se Indonesia. Itu harus jadi pembelajaran.


Prung ah...!!



Posting Komentar

0 Komentar