Persoalan Wahabi (plus kutipan 55 dalil kesesatan wahabi)

Bismillahirrahmaanirrahiim.

Bagaimana Cara Mematahkan Argumen dari Kaum Wahabi.

Beberapa persoalan yang sering dikemukanan oleh para pengusung wahabi.

1.  Kullu bid’atin dholalatin…..Semua bid’ah adalah sesat. Menurut wahabi tak ada pembagian bid’ah kepada mahmudah dan madmumah. Menurut wahabi kata “kullu” dalam hadist tersebut menunjukkan bahwa semua bid’ah adalah sesat.

Padahal ada hadist lain yang menunjukkan bahwa umat Islam boleh membuat suatu kebiasaan amal yang tidak biasa dilakukan oleh Nabi tapi ingin dilakukan oleh umatnya. Contoh banyak dilakukan oleh para sahabat Nabi sendiri. Do’a I’tidal yang dilakukan salah satu sahabat ternyata mendapat pujian Nabi karena kata Nabi, do’a sahabat tersebut menjadi rebutan para malaikat untuk mencatat pahalanya. Atau Nabi juga mendengar terompah bilal di Surga, Nabi bertanya wahai Bilal, amal apa yang kamu lakukan sehingga aku mendengar teromaphmu ada didalam Surga…?. Bilal menjawab aku suka mendawamkan sholat sunnah ba’da wudlu. 

Hal itu menunjukkan bahwa setiap umat Islam boleh punya kebiasaan amalan yang dianggapnya disukainya. Dalam kasus Bilal ini, kenapa hanya terompah Bilal yang terdengar oleh Nabi, sementara ribuan Sahabat lainnya tidak…? Apakah karena yang lain tidak tahu amalan tersebut…? Dan juga tidak mengamalkannya…?. Adalah na’if jika dari sekian ribu sahabat Nabi hanya ada satu sahabat yang mengamalkan Sunnah Nabi tersebut. 

Hal itu menunjukkan bahwa sholat sunah ba’dal wudhu itu pertama yang melakukannya adalah Bilal tanpa contoh dari Nabi. Karena Nabi sendiri tak tahu amal apa yang dilakukan Bilal itu. Atau seorang sahabat yang membiasakan selalu membaca Surat Al-Ikhlas di setiap sholat berjamaahnya. Itu juga bukan sunnah Nabi karena tidak dicontohkan oleh Nabi.

Bahkan, redaksi adzan pun adalah hasil dari semacam sayembara yang dilakukan Nabi SAW kepada para sahabatnya.

Nabi meminta pendapat para sahabat bagaimana alat untuk memanggil sholat. Ada banyak usul diberikan para sahabat, ada yang usul menggunakan lonceng seperti di Gereja dll. Akhirnya ada sahabat yang bermimpi yaitu dengan melafalkan redaksi adzan seperti yang kita dengar saat ini. Itu adalah amalan yang bukan berasal dari rasulullah SAW, melainkan bersumber dari sahabatnya.

Maka tidak heran jika kemudian di era Khalifah Ustman misalnya, ada penambahan jumlah adzan sebelum Sholat Jum’at., yang sejak saat itu kaum muslimin mencontohnya. Hanya kaum wahabi yang kemudian menolak amalan tersebut dan mereka memilih mengamalkan sesuai yang dilakukan di era sebelum khalifah Ustman yang hanya satu kali saja.

Padahal dengan satu kali adzan maka mereka meninggalkan sholat sunat qobla jum'at. Beda dengan yang dua kali adzan maka kaum muslimin termasuk imam dan khatib bisa melakukan sholat qabla jum'at dulu. Ini sejalan dengan hadist Nabi yang mengkisahkan ketika ada sahabat datang terlambat saat Rasul khutbah Jum'at, Beliau memerintahkan sahabat tersebut untuk mendirikan sholat 2 rakaat dulu. Itu menunjukkan pentingnya 2 rakaat sebelum jum'atan.

Semua itu menunjukkan dari tabiat atau tipikal kaum wahabi yang tidak mau mengikuti amalan apapun selain dari yang diamalkan oleh Nabi, walaupun amalan itu dilakukan oleh para sahabat sekalipun.

Contoh yang serupa dengan itu adalah sholat Tarawih. Wahabi lebih memilih mengikuti sholat Tarawih Nabi yang 11 rakaat dan menganggap itu lebih baik dibanding tarawih yang dilakukan para sahabat (yang sejak era Khalifah Umar, Ustman, Ali dst yang berjumlah 23 rakaat termasuk witir).

Dengan caranya yang menolak mengamalkan amalan para sahabat itu, kaum wahabi seakan ingin menepuk dada bahwa mereka lebih nyunnah dibandingkan dengan para sahabat itu sendiri. Meyakini bahwa mereka lebih ahli surga dibanding para sahabat. Para sahabat yang sudah dijamin masuk Surga oleh Nabi Muhammad SAW. Kita berlindung dari sifat tak tahu diri seperti itu. Nasudzubillahi min dzaalik.

2. Jika perbuatan itu baik, niscaya Nabi dan para sahabat sudah lebih dulu melakukannya. Hal ini merujuk kepada beberapa amalan umat Islam yang dinilai oleh wahabi tiada contohnya dari Nabi, seperti tahlilan, maulidan dll.

Padahal seperti persoalan pada point satu diatas, wahabi juga tetap tak mau melakukan amalan para sahabat dengan alasan Nabi tidak melakukannya. Jadi omong kosong kaidah mereka yang menyatakan tak melakukan amalan jika tidak dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. Buktinya amalan para sahabatpun mereka menolaknya. Itu menunjukkan pola pikir mereka yang kaku, sempit dan tidak kaaffah. Jika pemahaman mereka kaaffah (konprehensif) tentu amalan mereka tidak akan bertentangan dengan amalan para sahabat dan para ulama yang sudah barang tentu lebih nyunnah dibandingkan mereka. 

3.Tidak boleh taqlid kepada selain Nabi Muhammad SAW. Dan karenanya tidak perlu bagi mereka untuk bermadzhab yang empat karena para imam Madzhab itu tidak maksum. Karena yang maksum hanya Nabi Muhammad SAW, maka mereka hanya akan beramal sesuatu yang dilakukan oleh Nabi saja. Yang selain itu semuanya tertolak. Mereka bertanya, apakah para sahabat bermadzhab…?. Apakah Nabi bermadzhab…?. Jika Nabi tak bermadzhab maka kenapa kita harus bermadzhab…?. Itu pertanyaan yang biasa diajukan kaum wahabi.

Jawabnya adalah, (harus dijawab walaupun pertanyaannya konyol, karena otak wahabi itu sifatnya usil dan tak ngerti substansi);

Umat Islam yang datang setelah zaman ulama salaf (imam Madzhab) kegelapan, tak ngerti apa itu Qur’an, apa itu hadist, apa itu dzikir, apa itu sholat, apa itu do’a, apa itu fiqh, apa itu tauhid dll jika tanpa adanya para ulama terdahulu.

Para ulama Madzhab pun sama. Mereka kegelapan ilmu jika mereka tak belajar dari para sahabat. Sebab diantara para sahabat belum ada yang membukukan ajaran Nabi itu seperti apa. Sholat Nabi itu bagaimana, dzikir Nabi itu apa sih..?. Hadist Nabi pun berserakan, tidak terbukukan. Hanya di hapal oleh para sahabat atau ditulis secera teripisah-pisah. Nabi sendiri sempat melarang penulisan hadist tersebut karena khawatir bercampur dengan penulisan Al-Qur’an. Jadi tulisan hadist sangat jarang adanya, mayoritas merupakan dari bibir ke bibir, atau hapalan semata.

Melihat kondisi zaman yang sudah berubah. Satu per satu para sahabat mulai tiada, meninggalkan dunia ini. Umat pada saat itu kesulitan untuk bertanya tentang ilmu. Kepada siapa..?. 

Nah berdasarkan latar belakang demikianlah maka muncul para penuntut ilmu di masa tabi’in. Ada Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’I, Imam Ahmad bin Hambali, dll.

Dari sekian banyak pencari ilmu itu, mereka berempatlah yang paling menonjol. Paling pinter, paling banyak hapalan hadistnya, paling menguasai ajaran para sahabat dan para alim saat itu. Sehingga keempat ulama itu mampu menyusun kaidah ilmu, menyusun ilmu syariat, ilmu fiqh bahkan ilmu ushul fiqh yang menjadi kaidah cara pengambilan hukum dari nash dan dalil lainnya (istimbath dll). 

Umat saat itu tak ngerti bagaimana cara sholat Nabi, bagaimana cara ibadah Nabi. Seperti apa ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dst. Mereka benar-benar berada dalam ketidak tahuan jika para ahli ilmu saat itu tak menghimpunkannya kedalam tulisan seperti itu. Imam Malik membuat kitab Al-Muwattho. Imam Syafi'i menulis Arrisaalah, Al Um dll. Imam syafi’i juga selain hafal Qur’an sejak usia 7 Tahun juga hafal jutaan hadist, hafal setiap huruf dari kitab Al-Muwattha, dll. Karena Imam syafi’i ini perekam ilmu yang handal. Sekali baca langsung hafal. Dalam usia 14 tahun sudah jadi ulama yang menjadi tempat orang bertanya ilmu agama.

Itulah sedikit gambaran kenapa kemudian akhirnya dari ke empat ulama handal pada zaman 3 abad pertama itu, terlahirnya 4 madzhab. Empat ulama yang jadi “dewanya” ilmu syariat Islam setelah berakhirnya zaman kenabian dan zaman para sahabat. Tak ada yang lebih pintar dari keempat ulama tersebut. Dan tak ada yang lebih menguasai ilmu Islam selain dari 4 ulama tadi. Mereka penghapal jutaan hadist, ulama yang belajar dari para sahabat dan dari para ahli agama pada saat itu. Ulama Generasi Awal.

Sekarang orang wahabi sudah hafal berapa ribu hadist…? (hafal lengkap dengan rawinya ya..?). Paling hapal juga puluhan atau ratusan hadist sudah lumayan. Tapi kurang ajarnya kaum wahabi adalah, dengan bekal ilmu yang seperti sebutir pasir itu, menganggap dirinya lebih ngerti agama daripada para imam Madzhab, hanya karena imam Madzhab itu bukan Nabi dan Rasul…?.yang tentu tidak maksum. tTapi disisi lain kaum wahabi ini taqlid kepada kelompoknya sendiri secara membabi buta. Kan pekok itu namanya.

Terus kita sebagai umat Islam zaman sekarang ini. Mau percaya kepada kaum wahabi atau mau percaya kepada ilmunya Imam Madzhab yang 4…?!?....

Itu yang lebih penting. 

Biarlah kaum wahabi memang sudah nasibnya ditaqdirkan jadi kaum sesat dan bebal sesuai dengan banyak hadist Nabi. Karena mereka tidak akan pernah mengambil manfa'at sedikitpun dari ilmu yang selain dari ilmu sesat diantara mereka sendiri. Dalil apapun tak akan menggoyahkan pemahaman mereka tentang bid’ah atau tentang Imam Madzhab dll. Seperti anak panah yang melesat dari busurnya, mereka tak akan kembali ke pemahaman yang benar. Itulah sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW. 

Terbukti kita dapati di akhir zaman sekarang ini banyak kaum wahabi dan para pengikutnya yang seperti itu. Dungu, bebal dan tak bisa dikasih tahu.


4. Oleh karena yang keluar dari selain Nabi adalah bisa salah, maka wahabi menolak tegas ijma' dan qiyas dari para ulama. Mereka hanya berpedoman kepada teks Al-Qur’an dan Assunah (Dan hanya percaya dengan hadist yang Shoheh saja). Padahal untuk bisa mengambil hukum dari keduanya akan memerlukan cara-cara tertentu. Salah satunya melalui Qiyas dan Ijma Ulama. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadist itu tak semuanya bisa serta merta diambil hukum daripadanya, melainkan butuh keluasan ilmu, kelengkapan dalil sehingga hukum/syariat yang diambil dari keduanya benar-benar sudah melalui penelitian dan kajian ilmiah. Tak semua ayat itu muhkamat, ada yang munqati’, ada yang mutasyabihat, ada yang naasikh dan mansukh. Dst.

5. Kebenaran itu tidak diukur oleh mayoritas atau minoritas. Jadi tidak berlaku anggapan yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW menyuruh kita untuk ikuti jumhur ulama karena jumhur ulama itu tidak akan bersepakat dalam kesesatan. Bagi mereka itu tidak berlaku, karena bisa jadi yang mayoritas itu salah dan yang minoritas yang benar.

Selain itu ini menjawab persoalan wahabi yang dari point 2 sampai dengan point 5. Bahwa sabda Nabi SAW sbb : “Jika kalian ingin selamat, maka ikutilah jumhur ulama karena mereka tidak akan bersepakat dalam kesesatan”, alhadist.                                                                                         

6. Kaum wahabi percaya bahwa Allah SWT itu bersemayam di atas Arasy karena seperti itu yang difirmankan Allah SWT dalam Al-Qur’an. Mereka menolak mengartikan "isytawa" dengan arti lain yang selain arti bersemayam itu sendiri. Padahal para ahli bahasa menyatakan bahwa arti "isytawa" itu ada 9 atau bahkan lebih. Bisa berarti menguasai, meliputi, bertahta dst. Mereka tutup mata, tutup telinga dengan dalil lain yang menyatakan bahwa Allah SWT tak butuh tempat. Karena setiap yang membutuhkan tempat maka dia adalah makhluk. Allah itu independent, tidak terikat, tidak membutuhkan makhluk-makhluknya. Itu juga harus menjadi pertimbangan sebelum kita menerangkan sifat maupun dzat Allah SWT. Dalam hal ini terlihat bahwa pemahaman wahabi sangat KONTRADIKSI.

7. Beberapa dari kaum wahabi bahkan percaya bahwa Allah SWT itu bertangan, berkaki dst sesuai beberapa teks ayat Al-Qur’an. Padahal “Yadullah” (Tangan Allah), bisa juga diartikan sebagai kekuasaan Allah SWT. Sementara dalam kepercayaan aswaja, bahwa Dzat Allah SWT itu tidak terdiri dari susunan unsur-unsur tangan, telinga, kaki dll. Karena sosok dzat Allah SWT itu tak bisa dibayangkan oleh Manusia seperti apa, tak terlintas dalam pikiran.

Pada dasarnya Allah SWT itu tak seperti apapun juga. Tak bisa di bayangkan sedikitpun. Kita hanya yakin Allah SWT itu ada tanpa bisa diketahui adanya seperti apa. 

8 Wahabi menolak hadist “ana madinatul ilm, wa Aliyyun baabuha, faman aradal madinah falya’tiha min baabihaa”. Karena dianggapnya hadist palsu merunut kepada beberapa perawinya yang tidak bisa dipercaya. 

Padahal sebanarnya perawi dari hadist tersebut terdiri dari banyak jalur yang berbeda (istilahnya hadist yang populer). Hadist yang mahsyur dikalangan para sahabat dan para perawi hadist. Dan ada beberapa jalur perawi yang tsiqqah atau dapat dipercaya sehingga beberapa ulama menshohihkan hadist tersebut dan beberapa lainnya memberinya predikat hadist hasan. 

Selain dari itu makna dari hadist tersebut juga bersesuaian dengan banyak dalil lainnya. Contoh ini kita ambil untuk menunjukkan bahwa kaum wahabi itu tak ngerti substansi, tak mementingkan isi. Yang mereka utamakan adalah tekstualitas semata.

9. Wahabi menolak berjiarah kubur karena itu dianggap musyrik dst. Mereka beralasan bahwa umat islam banyak yang bertabarruk kepada makam-makam orang sholeh. Sementara dalam pandangan wahabi tabaruk atau tawassul tersebut adalah haram.

10. Wahabi menolak percaya anggapan kaum muslimin bahwa Nabi Muhammad SAW hadir saat kita membacakan sholawatan dll. Dengan dalil yang menyatakan bahwa hai Muhammad kamu tidak tahu bahwa sepeninggalmu banyak umatmu yang menyimpang dari ajaran Islam. Dari ayat itu menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak mengetahui amalan umatnya setelah speninggalnya beliau. Sehingga tidak mungkin jika dikatakan bahwa Nabi bisa hadir saat kita bacakan sholawatan seperti itu. Padahal Nabi tak musti mengetahui atau menghadiri semua kejadian yang ada setelah wafatnya beliau. Tetapi terbuka kemungkinan bahwa Nabi bisa hadir pada berbagai perkumpulan umat islam sebagaimana bahwa Nabi Muhammad SAW juga menyatakan bahwa, seseorang Muslim yang bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW sewaktu tidur maka mimpi itu adalah nyata, bukan bunga tidur. Nyata bahwa muslim tersebut benar-benar bertemu Rasulullah SAW. 

11. Haramnya tahlilan dan amalan yang biasa dilakukan kaum muslimin lainnya tidak karena haramnya apa yang mereka baca, tapi karena haram menentukan waktunya dan jumlahnya. 

Misal tahlilan mereka menyebut itu bid’ah bukan karena do’a yang dipanjatkannya, bukan juga karena bacaan tahlilnya, akan tetapi penetapan tahlilan yang dilakukan selama 7 harinya, atau tahlil yang ke 40 hari, ke 100 hari, haul, dst. Itu yang tidak diperbolehkan karena tidak ada dalilnya dari Nabi Muhammad SAW. 

Padahal penetapan tahlil selama tujuh hari itu bukan perkara yang harus. Boleh lebih atau juga boleh kurang atau tidak sama sekali. Dan selain itu, penentuan jumlah hari tersebut hanya bersifat ijtihad atau pertimbangan kewajaran dan kesepakatan warga semata. Yang kemudian sudah menjadi kebiasaan atau budaya. Jika lebih dari itu tentu akan memberatkan warga dan keluarga jenazah. Dan jika kurang dari itu tentu dirasa terlalu sedikit. 

Jadi itu hanya kesepakatan tak tertulis dari kaum muslimin saja. Dan itu hal yang tidak dilarang. Ibadah dzikir atau do’a itu tidak dibatasi harus berapa hari atau berapa banyaknya, terserah kepada kesepakatan atau kemampuan kita sebagai pelakunya. Dan tak mengapa juga membatasinya demi ketertiban atau supaya tidak ngelantur terlalu lama atau sebaliknya terlalu sedikit.


Wallahu a’lam bishawaab.

Sekian dulu. Kalau benar hanya dari Allah SWT. Kalau ada salah hanya karena kebodohan penulis. Mohon kiranya dapat dikoreksi untuk perbaikan selanjutnya.

 

Terima kasih.

#ypidea 2020



Note :
Photo-photo tidak mewakili isi tulisan. Itu adalah photo Mesjid dan kaum Muslimin yang non wahabi.



Kemudian kita temukan tulisan dari penulis Malaysia, (ternyat hal yang sama (wahabisasi) terjadi di Negeri jiran tersebut), kita lampirkan sbb;

55 Dalil Kesesatan Wahabiyyah

Inilah beberapa alasan mengapa golongang wahabi/wahhabi/wahabiyyah/salafi termasuk digolongkan sebagai golongan sesat yang harus diwaspadai, sebab mereka adalah Golongan Yang :

1. Membawa Aqidah yahudi (Allah duduk bersemayam di Arasy)

2. Beriman kepada setengah ayat dan kafir dengan sebagian ayat Al-Qur’an.

3. Menolak takwil pada sebagian ayat, dan membolehkan takwil pada yang mengikuti nafsu mereka.

4. Menafikan kenabian Nabi Adam A.S.

5. Menyatakan bahwa alam ini Qidam (rujuk pandangan ibn. Taimiyyah).

6. Mengkafirkan Imam Abu Al-Hasan Al-As’arie dan seluruh umat Islam yang berpegang kepada metode Aqidah yang telah disusun oleh imam tersebut.

7. Mengkafirkan Suthan Shalahudin Al-Ayyubi dan Sultan Muhammad Al-Fateh.

8. Mengkafirkan Imam An-Nawawi dan seluruh Ulama Islam yang mengikut (Asy’ariyah dan Maturidiyyah).

9. Mendo’ifkan hadist-hadist Shoheh dan menshohehkan hadist-hadist yang dhoif (lihat penulisan Albani). 

10. Tidak mempelajari ilmu dari Guru atau Syeikh, hanya membaca.

11. Mengharamkan bermusyafir ke Madinah dengan niat ziarah Nabi Muhammad SAW.

12. Membunuh umat Islam beramai-ramai di Mekah, Madinah, dan beberapa kawasan di tanah Hijaz (lihat Tarikh An-Najdi).

13. Meminta bantuan tentara dan senjata pihak Inggris (yang bertapak di tempat; Kuwait pada ketika ini) ketika kalah dalam perang ketika mereka mau menjajah Mekah dan Madinah.

14. Menghancurkan Turath (sejarah peninggalan) umat Islam di Mekah dan Madinah. (lihat kawasan perkuburan Jannatul Baqi’, Bukit Uhud dsb).

15. Membenci kaum Ahlul Bait. (kononnya bagi wahabi, semua ahlul bait syiah @ sesat).

16. Bersalahan dengan Ijma’ para Sahabat, Tabi’in, Salaf, Khalaf, dan seluruh Ulama ASWJ.

17. Mendakwa akal tidak boleh digunakan dalam dalil syar’, dengan menolak fungsi Akal. (Ayat-ayat Al-Qur’an menyarankan kita menggunakan Akal).

18. Mengejar Syuhrah (pangkat, nama, promosi, kemasyhuran) dengan menggunakan fahaman salah mereka terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah. (Malah Al-Qur’an dan As-Sunnah bebas daripada apa yang wahabi war-warkan).

19. Mendha’ifkan hadist Shalat Tarawih 20 rakaat. (Albani).

20. Mengharamkan menggunakan Tasbih (Albani). Tapi mereka menggunakan HP waktu shalat.

21. Mengharamkan berpuasa pada hari Sabtu walaupun hari Arafah jatuh pada hari tersebut (Albani).

22. Memperlecehkan Imam Abi Hanifah R.A (Albani).

23. Mendakwakan Allah memenuhi alam ini dan menghina Allah dengan meletakkan anggota tubuh pada Allah SWT.

24. Mendakwa Nabi Muhammad SAW tidak hayyan (hidup) di alam kuburnya. (Albani).

25. Melarang membaca “sayyidina” dan menganggap itu perbuatan bid’ah sesat.

26. Mengingkari membaca Al-Qur’an ke atas si mati dan membaca talqin.

27. Melarang membaca Sholawat selepas Adzan (albani).

28. Mengatakan Surga dan Neraka itu fana (tidak kekal). (ibn Taimiyyah).

29. Mengatakan lafadz Talak tiga tidak jatuh, jika “aku talak kamu dengan talak tiga”. (ibn. Taimiyyah).

30. Mengisbatkan (menyatakan/menetapkan) tempat bagi Allah, mengatakan Allah turun seperti turunnya. (ibn Taimiyyah).

31. Menggunakan wang ringgit untuk menggerakkan ajaran sesat mereka, membuat tadlis (penipuan dan pengubah sesuaian) di dalam kitab-kitab ulama yang tidak bersependapat dengan mereka.

32. Mengkafirkan sesiapa orang Islam yang menetap di Palestine sekarang ini. (albani).

33. Membid’ahkan seluruh umat Islam.

34. Menghukumkan Syirik terhadap amalan ummat Islam.

35. Membawa ajaran Tauhid 3 dan tidak pernah diajar oleh Nabi Muhammad SAW. (ibn Taimiyyah).

36. Mengatakan Abu Jahal dan Abu Lahab juga pempunyai Tauhid, tidak pernah Nabi Muhammad SAW ajar begini atau pun para Sahabat R.A. (M. Abd. Wahab).

37. Membolehkan memakai lambing “salaib” hanya semata-mata untuk mujamalah/urusan resmi kerajaan, ianya tidak kufur. (bin Baz).

38. Membiayai keuangan Askar Kaum Kuffar untuk membunuhi ummatIslam dan melindungi Negara mereka (Kerajaan wahabi saudi).

39. Memberi syarikat-syarikat yahudi memasuki Tanah Haram. (kerajaan wahabi Saudi).

40. Memecahbelahkan umat islam dan institusi kekeluargaan.

41. Mengharamkan Maulud dan bacaan-bacaan barzanji, marhaban.

42. Menghalalkan meletupkan diri atas nama jihad walaupun orang awam kafir yang tidak bersenjata mati. (selain di Palestine).

43. Menghalalkan darah Aswaja Asy’ariyyah dan Maturidiyyah. Lihat di Lubnan, Chechnya, Algeria, dan beberapa Negara yang lain.

44. Menimbulkan fitnah terhadap Ummat islam dan memburukkan nama baik & murni Islam.

45. Membuat kekacauan di Fathani, Thailand.

46. Sesat menyesatkan rakyat Malaysia.

47. Meninggalkan ajaran dan ilmu-ilmu Ulama ASWJ yang muktabar.

48. Meninggalkan methodology ilmu ASWJ.

49. Minority dalam dunia, malah baru setahun jagung.

50. Menuduh orang lain dengan tujuan melarikan diri atau menyembunyikan kesesatan mereka.

51. Jahil, tidak habis mempelajari ilmu-ilmu Agama, tetapi mahu buat fatwa sesuka hati.

52. Melarang bertaqlid, tetapi mereka lebih bertaqlid kepada madzhab sesat mereka. (sehingga shalat pun guna mazhab albani shj).

53. Secara zahirnya berjubah, berkopiah,singkat jubah, janggut panjang, tetapi berliwat, tidak menghormati ulama, mengutuk para alim ulama, tidak amanah dengan ilmu dan Agama Islam.

54. Tiada hujjah dalam ajaran mereka.

55. Membawa ajaran sesat ibn Taimiyyah/M. ibn. Abd Wahab, kedua-dua individu ini telah dicemuh,ditentang, dijawab dan dikafirkan oleh Jumhur Ulama ASWJ atas dasar Aqidah mereka yang sesat.


***Tulisan bergaya Malaysia ini kita dapatkan di FB.

***Saat ini akun FB penulis sedang di Banned lagi untuk 30 hari kedepan, gara-gara kita melawan wahabisme. Pemblokiran ini sudah yang ke 3 atau 4 kalinya dialami penulis. Itulah cara-cara wahabi....licik dan pengecut.

Posting Komentar

0 Komentar