Hadist Bid'ah dan Bid'ah Hadist

Pengelompokkan Hadist

Pembagian hadist kepada beberapa kategori baru dilakukan oleh para ulama tabi'in dan tabi'ut taabi'in yang hidup setelah berakhirnya kurun para sahabat.

Pembagian hadist tersebut dimaksudkan untuk menelisik keabsyahan suatu hadist berdasar beberapa kriteria. Contohnya berdasarkan kualitas perawi, redaksi hadist, dll.

Jika perawi suatu hadist diketahui pernah berbohong misalnya, maka sebagian ulama ahli hadist mengelompokkan hadist tadi kedalam kelompok A, B atau C. Shoheh, hasan, dho'if, maudu dll, tergantung ada atau tidak adanya tambahan dari ciri-ciri atau kriteria lainnya. Ada cacat kriteria atau tidak. Jika tanpa cacat maka dia dikelompokkan sebagai hadist shoheh. Hadist yang sangat baik.


Pengertian Bid'ah Menurut Segolongan Manusia.

Bid'ah menurut sebagian kalangan adalah segala sesuatu amal ibadah yang tidak dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. (Diantara mereka itu, ada juga yang menambahkan dan tidak pula dicontohkan oleh para sahabat atau khulafa'urrasyidiin).*

Sehingga jika definisi bid'ah adalah seperti itu, maka pembagian hadist kedalam beberapa kategori itu juga adalah bid'ah. Sebab Nabi Muhammad SAW dan juga para sahabat tak pernah buat begitu.

Pengelompokkan hadist menjadi hadist shoheh, hadist hasan, hadist dha'if, hadist maudu dll itu baru ada di era ulama tabi'in dan tabi'ut tabi'in. Di zaman Nabi, Nabi dan para sahabat tak membuat pengelompokkan hadist seperti itu. Hadist hanya ada satu yaitu hadist itu sendiri. Pilihannya cuma dua, hadist dan bukan hadist.

Tapi setelah wafatnya Rasulullah SAW dan kemudian meninggalnya para sahabat, hadist ini terbagi menjadi beberapa kelas. Ada kelas super, kelas ringan, kelas bawah dll. Shoheh, hasan, dho'if dll.

Apakah pengklasifikasian hadist tersebut adalah perbuatan yang salah...?. Perbuatan yang terlarang...?!?.

Apakah pengkategorian hadist itu adalah termasuk perbuatan bid'ah...?!?. Bid'ah yang dholalah...?.

Jika pengertian bid'ah seperti dimaksudkan demikian, jelas bahwa pembagian hadist seperti itu adalah perbuatan bid'ah, karena Nabi tak melakukan pembagian hadist seperti itu. 

Tapi apakah karya para alim ulama itu adalah buruk dan terlarang...?!?.

Jika pembagian hadist itu adalah terlarang atau bid'ah dholalah maka justru kita menjadi kesulitan untuk membedakan mana hadist yang shoheh, mana hadist yang hasan (di bawah shoheh), atau dibawahnya lagi hadist yang lemah (yang dho'if). Atau bahkan hadist yang palsu (maudu), hadist hasan lighairih, hadist shoheh lighairih, dll...??. Kita tak akan tahu kualitas suatu hadist.

"Dengan demikian maka ternyata kita sangat terbantu oleh perbuatan bid'ahnya para ulama hadist tersebut. Yaitu bid'ah hasanah. Atau dengan kata lain ternyata bid'ah itu tak selalu dholalah. Ada juga yang hasanah, yang baik yang berguna, yang harus dibuat."

.........................................................................................................................

Harusnya kan hanya ada dua pilihan. Hadist dan bukan hadist. Tak ada itu hadist shoheh, hadist hasan atau hadist dha'if.

Kenapa harus ada yang namanya hadist soheh...???. Dan kenapa yang dho'if tidak dikategorikan shoheh...???

Kenapa membuat aturan yang shoheh itu begini dan begitu, yang dho'if itu begitu dan begini...??. 

Apa saudara bisa memastikan bahwa hadist yang disebut dho'if/lemah itu adalah hadist yang salah...?!?. Padahal walaupun perawinya pernah bohong, bisa jadi dia menyampaikan sebuah hadist yang benar-benar dari Rasulullah SAW...?.

Anda pernah berbohong. Lalu apakah setiap semua yang anda katakan adalah dusta semua...?!?.

............................................................?????????£€%&$#=¥₩£€....

...............bisa jadi kali ini anda tidak berbohong kan....?? .


Terjadi Konplik Logika.....

................................

Begitupun yang dikatakan sebagai hadist dho'if atau hadist hasan. Bisa jadi dia adalah benar-benar perkataan dan atau perbuatan Nabi. Kenapa ada orang yang berani mengatakan bahwa hadist dho'if itu adalah hadist yang tak bisa di imani...?!?. Harus di tolak dst...??.

Konplik logika.....

Orang konplik logika itu gak bisa dipercaya. Dia sendiri salah dalam menggunakan akalnya. Tidak cerdas. Orang seperti itu bukan untuk diikuti. Orang demikian itu tak pantas jadi guru ngaji, sebab dia bisa membuat sesat banyak orang.

..........................................................................................................................................................................................salah dalam mendefinisikan arti bid'ah berakibat salah pula dalam memahami ajaran agama itu sendiri. Jika salah definisi maka salah arti. Jika salah arti maka dia tersesat. Jika dia tersesat maka dia tak sampai ke tujuan yang dimaksud. Pengen ke surga malah ke neraka. Pengen dapat ridho Allah malah dapat kebencian Allah SWT.

Oleh karena itu, jangan ikuti orang-orang yang konplik logika seperti itu. Definisi saja sudah salah, apatoh nian dengan arti dan makna. Dia salah sejak berangkat...sehingga tak bisa sampai ke tujuan beragama.

Kurang lebih seperti itu.


Mengartikan bid'ah saja salah.

Dia menolak ada bid'ah hasanah. Padahal hadist tentang bid'ah itupun** adalah salah satu hasil dari perbuatan bid'ah. 

Mereka tak bisa menolak pengklasifikasian hadist karena jika mereka menolaknya maka hadist dho'if pun harus mereka terima sebagai sebuah hadist. Padahal mereka sudah terlanjur menganggap bahwa hadist dho'if itu adalah tak bisa dijadikan hujjah. 

Dengan kata lain, mereka ternyata pengguna produk bid'ah itu sendiri.

Pembagian hadist adalah hasil perbuatan bid'ahnya para ulama hadist pada generasi tabi'in dan tabi'ut tabi'in. Bukan hasil perbuatan Nabi dan para sahabatnya.

.............................................................................................................................................................mereka menolak ada pambagian bid'ah hasanah....disaat yang sama mereka mengkonsumsi produk dari bid'ah hasanah itu sendiri.

........................konplik logika, tak bisa dipercaya.


Wallahu a'lam bishawaab.

Wassalam 



Love Ulama. 
Bandung, 5 Desember 2020
#ypidea 2020


Catatan kaki:
*definisi bid'ah nya saja gak tetap. 
**kullu bid'atin dholalah....dst


Silahkan baca tulisan sebelum ini


Posting Komentar

0 Komentar