Sebagai Pengingat dan Pedoman utk Kita semua..


*Struktur Organisasi ##*


*Ketua*

☆Menetapkan Kebijakan Pelaksanaan dalam Kegiatan....

☆Memberikan Petunjuk Umum dan Teknis Pelaksanaan Kegiatan...

☆Melaksanakan Pengawasan dan Pengendalian dalam setiap Tahapan...


*Wakil Ketua*

☆Menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan sbg Pedoman Pelaksanaan Kegiatan...

Menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan..

☆Menyiapkan Perangkat Pembinaan yg meliputi Materi, Dokumen yg diperlukan..

☆Melaksanakan Koordinasi secara Fungsional misalnya dgn Kementerian-Instansi terkait...


*Sekretaris*

☆Membantu Pimpinan dalam Hal Penyelenggaraan Administrasi Kegiatan...Mulai dari Tahap Persiapan s/d Tahap Pengakhiran...

☆Menyusun Jadwal Kegiatan Pelaksanaan...


*Bendahara*

☆Menyiapkan Rencana Anggaran & Belanja Pelaksanaan Kegiatan...

☆Mendukung Anggaran dan Belanja Pelaksanaan...

☆Menyiapkan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan...


*NB : Kita memiliki Anggota, Pengawas dan Pengurus yg berpengalaman / pakar di bidang atau seksi :*


*☆Sosial*

*☆Budaya*

*☆Hukum*

*☆Accounting*

*☆Auditor*

*☆IT / Jaringan*

*☆Komputer*

*☆Usaha dan Bisnis*

*☆Pertanian*


_*Yg semoga bisa kita manfaatkan bersama skrg, nanti dan selamanya...✅👍🏾💪🏿🌹*_

Posting Komentar

0 Komentar