Sebagai Pengingat dan Pedoman utk Kita semua..
*Struktur Organisasi ##*
*Ketua*
☆Menetapkan Kebijakan Pelaksanaan dalam Kegiatan....
☆Memberikan Petunjuk Umum dan Teknis Pelaksanaan Kegiatan...
☆Melaksanakan Pengawasan dan Pengendalian dalam setiap Tahapan...
*Wakil Ketua*
☆Menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan sbg Pedoman Pelaksanaan Kegiatan...
Menyusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan..
☆Menyiapkan Perangkat Pembinaan yg meliputi Materi, Dokumen yg diperlukan..
☆Melaksanakan Koordinasi secara Fungsional misalnya dgn Kementerian-Instansi terkait...
*Sekretaris*
☆Membantu Pimpinan dalam Hal Penyelenggaraan Administrasi Kegiatan...Mulai dari Tahap Persiapan s/d Tahap Pengakhiran...
☆Menyusun Jadwal Kegiatan Pelaksanaan...
*Bendahara*
☆Menyiapkan Rencana Anggaran & Belanja Pelaksanaan Kegiatan...
☆Mendukung Anggaran dan Belanja Pelaksanaan...
☆Menyiapkan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan...
*NB : Kita memiliki Anggota, Pengawas dan Pengurus yg berpengalaman / pakar di bidang atau seksi :*
*☆Sosial*
*☆Budaya*
*☆Hukum*
*☆Accounting*
*☆Auditor*
*☆IT / Jaringan*
*☆Komputer*
*☆Usaha dan Bisnis*
*☆Pertanian*
_*Yg semoga bisa kita manfaatkan bersama skrg, nanti dan selamanya...✅👍🏾💪🏿🌹*_
0 Komentar