Hadist Shaheh Bukhari Muslim itu adalah Bid'ah

Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Alhamdulillah. Allahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammad wa'alaa aalihii washahbihii ajmaiin. Aamiin.

Amma ba'du.

Pengklasifikasian hadist adalah bid'ah. Nabi dan para sahabat tak membuat itu.*

Pada dasarnya semua hadist itu adalah dari Nabi Muhammad SAW. Apa itu hadist Shoheh, hadist hasan, bahkan hadist dha'if sekalipun. Semua adalah hadist Nabi.

Lalu para ulama hadist membuat bid'ah dengan membagi-bagi hadist itu kedalam kategori-kategori tersebut.**

Disebut dha'if karena alasan apa...?!?

Disebut Shoheh karena apa...?!?.

Disebut Shaheh lighairih kenapa...?!

Semua itu kan karangan para ulama hadist. Bukan dari Nabi Muhammad SAW. 

Sementara wahabi yang katanya anti bid'ah. Tapi dia menggunakan juga klasifikasi hadist yang hasil perbuatan bid'ah itu sendiri. Jadi mereka mengatakan semua bid'ah itu sesat berdasarkan hadist yang shahih menurut imam Bukhari atau Muslim. Padahal pengklasifikasian hadist shaheh dan tidak shaheh itu pun sendiri adalah hasil dari perbuatan bid'ah. 


Artinya apa...?

Kalau mereka menganggap semua yang baru dalam agama adalah bid'ah. Harusnya penggunaan hadistpun adalah tidak boleh diklasifikasikan kepada shaheh, hasan, dha'if, dll.

Sehingga harusnya orang wahabi tak boleh menolak hadist-hadist yang hasan atau yang dha'if sekalipun karena semua itu adalah hadist Nabi Muhammad SAW betapapun perawinya tidak sempurna. Karena Nabi tak pernah membagi-bagi kategori hadist seperti itu.

Hanya ada dua sebenarnya. Hadist dan bukan hadist. Walaupun kategori suatu hadist itu dha'if kalau ia merupakan hadist tetap saja merupakan sebuah hadist yang harus diimani selama hadist tersebut memang hadist. 

Terlepas ada rawi yang pelupa atau pernah berbohong dll. Kalau toh dia menyampaikan hadist ya tetap saja harus diimani. 

Tinggal kita perhatikan isi atau redaksi hadist tersebut, apakah bertentangan dengan dalil lain atau tidak atau bahkan saling menguatkan dalil lainnya. 

Berbeda sekalipun belum tentu dia bukan hadist. Karena boleh jadi itu memang hadist dari Nabi. Maka karena itu ulama hadist tidak hanya Imam Bukhari (Bukhara Uzbekistan, 194-256H) dan Imam Muslim (Nisabur Iran, 204H-261H). Ada minimal 7 ulama hadist yang muktabar. Imam Abu Dawud (Sijistan antara Iran Afganistan, 202-275H), Imam Timidzi (Termez Tadjikistan, 209-279H), Imam An Nasa'i (Kurasan, 215H-303H), Imam Ibnu Majah (Iran, 209H-273H), Imam Ahmad bin Hanbal (Baghdad, 164H-241H). Sehingga hadist tidak terbatas pada kitabnya Imam Bukhari dan Imam Muslim. Ada kitab lain dari ulama hadist di masa itu (3 abad pertama Islam).

Jadi. Tanpa perbuatan bid'ah dari para ulama hadist maka kaum wahabi tidak akan bisa membedakan dan sekaligus menggunakan atau tidak menggunakan mana hadist Shoheh Bukhari, Shaheh Muslim dll.

Itu artinya mereka melarang bid'ah tapi mereka sendiri menggunakan produk bid'ah itu sendiri.

Kalau semua bid'ah adalah dholal, harusnya pengkategorian hadist yang mereka pakai juga adalah dholal. 

Mereka harusnya tak punya Al-Qur'an dan Al-Hadist. Karena kedua-duanya adalah produk bid'ah.

Al-Qur'an baru dibukukan di era khalifah. Penulisan harkat, titik ayat dst itu pun tak ada di zaman Nabi. Ia berkembang sejak era Sahabat, era tabi'in dst. Jadi mushaf Al-Qur'an yang sekarang itu adalah produk amalan yang bid'ah.

Apalagi Hadist. Harusnya orang wahabi itu menolak semua hadist karena pada zaman Nabi dan para sahabat mereka tak mengenal adanya klasifikasi hadist yang Shohih Bukhari atau Shaheh Muslim, yang Shoheh tirmidzi, yang Dho'if dll. Yang ada adalah cuma satu yaitu hadist Nabi saja. 

Dengan demikian jika wahabi konsisten berkeyakinan bahwa seluruh bid'ah adalah dholalah...maka sebenarnya mereka tak beragama Islam karena mereka tak punya hadist, karena pembukuan dan penentuan derajat hadist yang sekarang ada itu adalah semuanya hasil dari perbuatan bid'ahnya para ulama salaf. Sementara ajaran Islam itu tidak utuh tanpa adanya penjelasan dari hadist, dst.***

Demikianlah tulisan kita kali ini. Intinya adalah ajaran wahabilah yang bid'ah dholalah itu. Terbukti sudah.

Wallahu a'lam bishawaab.


Note :

*pernyataan bahwa klasifikasi hadist itu adalah bid'ah. Asli merupakan temuan penulis hari ini sehabis sholat dzuhur di sebuah Mesjid di Cilayung Jatinangor yang akan tergusur Tol Cisumdawu, Sabtu 28 November 2020. Sebelumnya penulis belum menemukan pernyataan yang sama. Itu menjadi hak paten penulis.

**adanya pengklasifikasian hadist merupakan wujud nyata dari adanya yang dinamakan dengan bid'ah hasanah. 

***dan ajaran Islam itu tak lengkap tanpa adanya ijma serta qiyas dari para ulama. Sebab Allah dan rasulNya menyatakan bahwa jika kamu tidak tahu sesuatu tanyakanlah kepada ahli ilmu yaitu para ulama. Atau dalam hadist Nabi menyampaikan ikutilah ulama atau khilafiyah di kalangan ulama adalah rahmat. Semua itu adalah dalil atau pengakuan tentang perlu adanya petunjuk ilmu dari para ulama. Dan itu disyahkan Allah dan RasulNya, ilmu pendapat ulama sebagai bagian dari ajaran Islam itu sendiri.

Jadi kaaffah itu bukan berarti ajaran Islam itu sudah tak bisa bertumbuh lagi. Ada peluang untuk bertumbuh sesuai perkembangan zaman. Yaitu yang kita kenal sebagai ijma'ul 'ulama dan qiyas. Dan Nabi yang menyuruh kita ikuti pendapatnya para ulama itu. Ulama sebagai pewaris para Nabi. Dia mewarisi ilmunya dan hikmahnya para Nabi. 

****Bahasanya masih belepotan. Perlu direvisi lagi nanti kalau sudah mut ya...?.

Salam Juara


#ypidea 2020 


Tulisan ini telah disempurnakan dengan beberapa tulisan sbb :

Posting Komentar

0 Komentar